Logo Bloomberg Technoz

DPR Belum Juga Terima Nama Calon Gubernur BI

Fransisco Rosarians Enga Geken
03 February 2023 08:51

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjioyo dalam acara Mandiri Investment Forum. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjioyo dalam acara Mandiri Investment Forum. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah mengklaim belum menerima usulan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, pemerintah masih memiliki waktu hingga pekan ketiga bulan ini untuk mengirim daftar atau nama calon tersebut.

"Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah,” kata Said seperti dilansir situs resmi DPR, Kamis (2/2/2023). Menurut dia, masa jabatan Gubernur BI Perry Warjiyo akan segera berakhir pada Mei mendatang.

Saat ini, sudah muncul beberapa nama yang digadang cocok menggantikan pria berusia 63 tahun tersebut. Beberapa di antaranya yaitu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; dan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. Meski, Perry sendiri masih memiliki kemungkinan mendapatkan perpanjangan masa jabatan. 

“Dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah.” kata politikus PDIP Perjuangan tersebut.
 
Selain itu, menurut Said, Jokowi lebih baik mengirimkan hanya satu nama calon gubernur BI ke DPR. Hal ini penting untuk mengurangi potensi spekulasi dan manuver menjelang tahun politik atau Pemilu 2024.
 
Dia hanya berharap sosok calon tersebut memiliki kedekatan emosional atau chemistry dengan pemerintah; terutama kementerian sektor keuangan, OJK, LPS dan lembaga negara lainnya. Posisi BI menjadi sangat penting sebagai regulator moneter dan sistem keuangan.
 
“Apalagi, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” kata anggota Komisi XI DPR tersebut.

Selain itu, peran BI juga sangat penting dalam pengendalian inflasi dan nilai tukar rupiah. Apalagi, kata Said, tahun 2023 banyak diprediksi akan menjadi masa yang sulit secara ekonomi.