Ardhi menegaskan bisnis industri jasa pertambangan sangat tertekan oleh pemangkasan kuota produksi yang dilakukan pemerintah, terlebih terhadap komoditas batu bara.
Dia memberikan contoh, pada komoditas nikel, jika bijih yang ditambang sekitar 250 juta ton, volume yang dikerjakan kontraktor atau jasa pertambangan hampir setara dengan besaran tersebut.
Alasannya, rasio pengupasan lapisan penutup atau overburden terhadap bijih nikel relatif rendah, berkisar 1:1 hingga 1:2. Dengan begitu, setiap ton nikel hanya diikuti volume pengupasan yang tidak terlalu besar.
Dalam kasus batu bara, dari total kuota produksi sekitar 800 juta ton maka kontraktor atau jasa pertambangan dapat melakukan ekstraksi mencapai 5 hingga 7 kali lipat dari volume produksi.
“Kalau di nikel kan overburden-nya kan ya 1:1 lah, anggap saja atau 1:2. Jadi secara angka juga enggak terlalu besar sebenarnya sih yang paling gede batu bara,” ujar Ardhi.
Ardhi mengungkapkan, dengan adanya pengurangan produksi batu bara sebesar 25% atau dari sekitar 800 juta ton menjadi 600 juta ton, maka potensi volume pekerjaan yang hilang pada industri jasa pertambangan bisa mencapai sekitar 1 miliar ton.
“Kalau di batu bara kan tadinya 817 juta ton, tetapi itu kan baru produk, dikali overburden-nya kan bisa dikali 5, dikali 6 dari 800, kan gede banget. Nah itulah volume pekerjaan kontraktor gede banget,” ujar Ardhi.
Sebelumnya, Eramet SA mengumumkan kuota produksi bijih nikel Weda Bay Nickel sebesar 12 juta ton basah bakal habis pada pertengahan Mei 2026, sehingga perseroan sedang mempersiapkan penutupan tambang untuk dilakukan perawatan pada bulan yang sama.
Langkah tersebut dilakukan Weda Bay Nickel sambil mengajukan revisi RKAB 2026 ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Eramet mencatat kuota produksi sebanyak 12 juta ton dalam RKAB 2026 yang direstui Kementerian ESDM lebih rendah 70% dibandingkan dengan RKAB 2026, yang awalnya disetujui 32 juta ton dan mendapatkan revisi naik menjadi 42 juta ton.
“Permohonan revisi izin peningkatan kapasitas saat ini sedang diajukan oleh PT WBN, menyusul persetujuan RKAB awal yang membatasi produksi bijih nikel sebesar 12 juta metrik ton untuk 2026, yang target produksinya akan tercapai pada pertengahan Mei; tambang tersebut bersiap untuk memasuki masa perawatan dan pemeliharaan pada Mei, sambil menunggu hasil revisi ini,” tulis Eramet dalam keterangan resminya.
Adapun, kuota produksi batu bara 2026 yang disetujui Kementerian ESDM berada di sekitar 600 juta ton, turun dari realisasi produksi pada 2025 sebanyak 790 juta ton.
Produksi batu bara tahun lalu sebesar 790 juta ton anjlok 5,5% dari capaian sepanjang 2024 sebesar 836 juta ton. Kendati demikian, produksi itu lebih tinggi dari target yang dipatok pada 2025 sebesar 739,6 juta ton.
Sebagian besar produksi itu disalurkan untuk pasar ekspor, sekitar 514 juta ton atau 65,1% dari total produksi. Sementara untuk pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) mencapai 254 juta ton atau 32%.
Adapun, stok batu bara yang dicadangkan sampai akhir 2025 sebesar 22 juta ton atau 2,8% dari keseluruhan produksi tambang.
Produksi batu bara Indonesia terus meningkat sejak 2020. Pada tahun tersebut produksinya sebesar 564 juta ton dengan DMO sebesar 132 juta ton dan ekspor 405 juta ton.
Untuk 2021, produksi batu bara mencapai 614 juta ton, dengan DMO sebesar 133 juta ton dan ekspor 435 juta ton.
Pada 2022, produksi batu bara Indonesia kembali meningkat di angka 687 juta ton, dengan pasokan DMO sebesar 216 juta ton dan untuk ekspor mencapai 465 juta ton.
Kemudian, pada 2023 produksi batu bara Indonesia terus meningkat di angka 775 juta ton, dengan DMO sebesar 213 juta ton dan untuk ekspor meningkat sebesar 518 juta ton.
Sementara itu, pada 2024, total produksi mencapai 836 juta ton atau 117% dari target yang telah ditetapkan dalam rencana produksi sebesar 710 juta ton. Dari besaran itu, DMO tercatat sebesar 233 juta ton dan ekspor mencapai 555 juta ton.
(azr/wdh)





























