Usai Nikel, ESDM Bidik HPM Mineral Ikutan Timah hingga Kobalt
Azura Yumna Ramadani Purnama
29 April 2026 10:40

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mensinyalir Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai mengkaji perhitungan nilai mineral ikutan pada sejumlah komoditas, seperti timah hingga kobalt.
Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyatakan kebijakan serupa telah lebih dahulu diterapkan pada komoditas nikel, di mana formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru sudah mempertimbangkan kandungan mineral ikutan nikel seperti besi, kobalt, dan kromium.
Meidy mengungkapkan perwakilan Kementerian ESDM sempat bertanya kepada dirinya untuk menerapkan kebijakan serupa pada komoditas lainnya, termasuk pada timah hingga kobalt.
“Jadi saya rasa ini hanyalah sebuah role model. Ini hanyalah sampel untuk mineral lainnya, karena pemerintah kita, khususnya dari [Ditjen] Minerba [Kementerian ESDM], bertanya kepada saya bagaimana cara menghitung mineral lain pada timah atau pada kobalt, atau mineral lainnya di Indonesia,” kata Meidy dalam webinar Shanghai Metals Market (SMM), Selasa (28/4/2026).
“Jadi kita sudah mulai [menghitung], tetapi tunggu saja dalam dua atau tiga bulan ke depan apa dampak besarnya, sehingga kita bisa mencoba membuat perhitungan lain untuk mineral penyerta pada mineral lainnya,” lanjut Meidy.





























