Logo Bloomberg Technoz

Nikel Bullish Efek HPM Baru, Setoran Royalti Diramal Capai Rp35 T

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 April 2026 10:10

Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian
Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) memprediksi setoran royalti dari sektor pertambangan nikel pada 2026 naik menjadi Rp35 triliun dari tahun lalu Rp19 triliun, lantaran formula Harga Patokan Mineral (HPM) baru mengkerek harga bijih dan logam nikel dunia di atas US$19.000/ton.

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey menyatakan ketika harga logam nikel menembus US$19.000/ton, royalti yang harus dibayarkan oleh penambang bakal menjadi sekitar 15%.

Meskipun begitu, dia meyakini hal tersebut sebanding dengan kenaikan pendapatan yang bakal dirasakan penambang akibat revisi HPM yang dilakukan pemerintah.


Melalui formula HPM baru, harga acuan bijih menjadi naik lantaran mineral ikutan dalam nikel turut dihitung dan saat ini faktor premium yang sebelumnya belum masuk dalam HPM sudah diperhitungkan.

“Sebagai penambang, ya kami sangat senang [dengan revisi HPM] meskipun kami harus membayar royalti yang lebih besar dari sebelumnya. Namun, dampak besarnya juga lihatlah harga nikel sekarang,” kata Meidy dalam webinar Shanghai Metals Market (SMM), Selasa (28/4/2026).