Logo Bloomberg Technoz

Kemenkeu Disebut Segera Kenakan Bea Keluar dan Windfall Tax Nikel

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 April 2026 09:00

Nikel sulfat dipamerkan di pameran InterBattery di Seoul, Korea Selatan./Bloomberg-SeongJoon Cho
Nikel sulfat dipamerkan di pameran InterBattery di Seoul, Korea Selatan./Bloomberg-SeongJoon Cho

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Keuangan disebut bakal segera menerapkan bea keluar dan windfall tax terhadap komoditas nikel, tetapi formula perhitungan dari kebijakan perpajakan tersebut masih belum diketahui.

Sekretaris Umum Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey menyatakan bakal segera menggelar rapat dengan otoritas terkait, untuk dimintai keterangan ihwal perpajakan nikel.

Akan tetapi, Meidy masih enggan mengungkapkan formula perhitungan bea keluar dan windfall tax tersebut. Dia hanya memberikan sinyal bahwa kebijakan tersebut benar-benar bakal segera diterapkan.


“Segera dari Kementerian Keuangan, saya rasa akan merilis pajak keuntungan mendadak [windfall tax] dan bea keluar, dan itu akan datang. Ketika saya kembali ke Jakarta pekan depan, saya punya pertemuan penting dengan mereka untuk menghitung terkait pajak tersebut,” ujar Meidy dalam webinar Shanghai Metals Market (SMM), Selasa (28/4/2026).

“Saya tidak tahu persis rekomendasinya, berapa angka persentasenya, tetapi saya rasa itu akan datang segera. Saya tidak tahu kapan, mungkin besok, minggu depan, atau bulan depan, tetapi itu akan datang,” tutur dia.

Harga Nikel Naik ke Level Tertinggi Dua Tahun. (Bloomberg)