Logo Bloomberg Technoz

Iuran BPJS Kesehatan Akan Naik? Segini Tarif Kelas 1,2,3 Terbaru

Referensi
27 April 2026 11:37

Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas melayani peserta program BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Kamis (26/2/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali membuka wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan pada 2026. Langkah ini muncul di tengah tekanan defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diproyeksikan mencapai Rp 20 triliun hingga Rp 30 triliun pada tahun berjalan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa iuran JKN idealnya dievaluasi secara berkala setiap lima tahun. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan nasional.

Menurutnya, penyesuaian iuran bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan jangka panjang. Hal ini berkaitan langsung dengan meningkatnya beban layanan kesehatan serta pertumbuhan jumlah peserta.

Fokus pada Kelompok Menengah Atas


Menkes memastikan rencana kenaikan iuran tidak akan membebani masyarakat miskin. Penyesuaian hanya akan menyasar kelompok menengah ke atas yang membayar iuran secara mandiri.

"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin yang akrab dipanggil BGS.

Perlindungan bagi Masyarakat Miskin

Skema PBI Tetap Berlaku