Wamenkes: Sistem Rujukan BPJS Berbasis Kemampuan Diterapkan
Dinda Decembria
09 June 2026 18:10

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Oktavianus mengungkapkan pemerintah terus mematangkan penerapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan rumah sakit.
Sistem tersebut dirancang agar pasien dapat langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan menangani penyakitnya, tanpa harus melewati beberapa jenjang rumah sakit seperti yang selama ini terjadi.
Hal itu disampaikan Benjamin dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI yang disiarkan melalui kanal YouTube TVR Parlemen. Menurutnya, berbagai tahapan telah dilakukan sejak Mei 2025 untuk memastikan kesiapan implementasi sistem tersebut.
"Rujukan berbasis kemampuan pelayanan, sosialisasi hingga verifikasi dan validasi kemampuan rumah sakit telah dilakukan dalam memastikan kesiapan sistem rujukan berbasis kemampuan pelayanan," ujar Benjamin di YouTube TVR Parlemen, Selasa (09/06).
Ia menjelaskan, sejak Mei 2025 pemerintah telah melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Selanjutnya pada Juli 2025 sebanyak 24 kelompok pelayanan telah dirilis secara daring untuk rumah sakit.































