Logo Bloomberg Technoz

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerbitkan surat keputusan Nomor 36 tahun 2025 yang mengidentifikasi anak usaha NSSS, PT Nusantara Sawit Persada dan PT Borneo Sawit Perdana beroperasi dalam kawasan hutan tanpa perizinan kehutanan yang dipersyaratkan.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2025, NSSS berpotensi dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran tersebut.

Miniwati menerangkan perseroannya melakukan penilaian atas potensi dampak keuangan atas potensi denda tersebut. Selain itu, grup juga mempertimbangkan telah memperoleh Keputusan Menteri Kehutanan tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Untuk Usaha Budidaya Perkebunan Kelapa Sawit.

“Bila provisi atas denda administratif dan penurunan nilai aset diakui sesuai dengan kerangka perhitungan dalam PP 45, akun-akun beban akrual, beban umum dan administrasi dan beban operasi lainnya masing-masing akan bertambah,” kata dia.

Perinciannya, akun beban akrual bertambah sebesar Rp368 miliar, beban umum Rp368 miliar dan beban admistrasi dan beban operasi lainnya Rp78 miliar.

Selain itu, akun-akun aset tetap, liabilitas pajak tangguhan dan beban pajak penghasilan masing-masing akan berkurang Rp78 miliar, Rp114 miliar dan Rp114 miliar pada tanggal dan tahun buku yang berakhir 31 Desember 2025.

Atas kondisi itu, KAP Purwanto Susanti dan Surja memberikan opini wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan NSSS tahun buku 2025. Basis untuk opini wajar dengan pengecualian itu berasal dari risiko denda administratif dari pelanggaran kawasan hutan tersebut.

Laba Lompat

Kendati demikian, emiten perkebunan sawit yang dikendalikan Samuel Group itu mencetak laba impresif pada tahun buku 2025.

NSSS meraup laba Rp647,82 miliar atau naik 112,7% dari posisi tahun sebelumnya sebesar Rp304,622 miliar.

Torehan laba itu ditopang kenaikan penjualan minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PK) kepada pelanggan pihak ketiga.

Penjualan terbesar untuk PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) sebesar Rp1,05 triliun mengambil porsi 52% dari seluruh transaksi penjualan.

Selanjutnya pembeli signifikan lainnya PT Karyaindah Alam Sejatera dan PT Bina Karya Prima masing-masing Rp352,74 miliar dan Rp284,96 miliar.

Di sisi lain, beban pokok penjualan NSSS relatif dapat dijaga di kisaran Rp919,57 miliar pada tahun 2025. Posisi beban itu tidak banyak bergerak dari tahun sebelumnya sekitar Rp905,08 miliar.

Sementara itu, total liabilitas perseroan susut ke level Rp2,26 triliun pada periode akhir Desember 2025. Kendati demikian, total aset naik ke level Rp4,2 triliun dari posisi Rp3,72 triliun tahun sebelumnya.

Seiring dengan kenaikan aset dan laba perseroan, total ekuitas emiten perkebunan sawit yang dikendalikan Samuel Group itu naik ke level Rp1,94 triliun pada akhir 2025.

(naw)

No more pages