ESDM Minta BBM Bobibos Diuji Teknis Lemigas, Belum Sesuai Standar
Mis Fransiska Dewi
25 April 2026 17:15

Bloomberg Technoz, Jakarta – Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Inti Sinergi Formula atau Bobibos untuk segera menjalani uji teknis di Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) guna memastikan kelayakan produk sebelum dipasarkan ke masyarakat.
Langkah ini diambil menyusul hasil identifikasi awal yang menunjukkan spesifikasi produk bahan bakar tersebut belum memenuhi sejumlah parameter standar, baik sebagai bahan bakar nabati (BBN) maupun bahan bakar minyak (BBM).
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan pengujian menjadi tahapan krusial untuk menentukan klasifikasi produk sekaligus menjamin aspek keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan atau digunakan secara luas," Noor Arifin dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2026).
Noor Arifin menambahkan tahapan pengujian awal yang dilakukan oleh Lemigas dimulai dari pengambilan sampel sesuai standar internasional ASTM D4057 pada tangki penyimpanan (storage tank). Proses ini menjadi dasar untuk mengevaluasi kesesuaian spesifikasi produk terhadap standar nasional.






























