Logo Bloomberg Technoz

Usai Tarif Antisubsidi AS, Panel Surya RI Rawan Kena BMAD 89,65%

Azura Yumna Ramadani Purnama
25 April 2026 17:00

Panel fotovoltaik di taman surya. (Fotografer: Angel Garcia/Bloomberg)
Panel fotovoltaik di taman surya. (Fotografer: Angel Garcia/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Asosiasi Pabrikan Modul Surya Indonesia (Apamsi) mewaspadai pengenaan tarif bea masuk antidumping (BMAD) yang bakal dikenakan Amerika Serikat (AS) terhadap panel surya pabrikan Indonesia, yang diprediksi mencapai 89,65%.

Wakil Ketua Umum I Apamsi Beny Sulaiman menyatakan tarif BMAD sebesar 89,6% itu merupakan perkiraan dari tuduhan yang diinvestigasi oleh AS.

Dia menjelaskan bahwa berdasarkan jadwal yang diterbitkan otoritas AS, tarif resmi antidumping akan diumumkan pada akhir bulan ini


“Namun, jadwalnya sih akhir April ini akan keluar tarif resmi antidumpingnya. Juli nanti schedule-nya akan keluar lagi tarif resmi total BMAD dan CVD [countervailing duties/bea masuk antisubsidi]-nya,” kata Beny ketika dihubungi, Sabtu (25/4/2026).

Tarif tersebut menjadi tarif kedua yang dikenakan AS terhadap panel surya pabrikan Indonesia, setelah sebelumnya otoritas AS mengenakan bea masuk antisubsidi atau countervailing duties (CVD) hingga 143,3%.

Kawasan Asia Tenggara jadi eksportir terbesar panel surya ke Amerika Serikat (AS). (Bloomberg)