WHO menyatakan bahwa pada remaja sangat muda, panggul yang belum matang meningkatkan risiko terjadinya cephalopelvic disproportion dan persalinan macet (obstructed labour), yang dapat berujung pada komplikasi serius seperti perdarahan, infeksi, serta kematian ibu dan janin. Selain itu, bayi dari ibu remaja juga memiliki risiko lebih tinggi mengalami kondisi neonatal berat, prematuritas, dan kematian (WHO, 2024; 2025). Ini bukan sekadar risiko statistik, ini adalah konsekuensi biologis yang tidak dapat dihindari hanya dengan niat baik atau dukungan keluarga.
Dampak kesehatan tidak berhenti pada ibu, tetapi juga pada bayi. Bayi yang lahir dari ibu remaja lebih berisiko mengalami kelahiran prematur, berat badan lahir rendah, hingga gangguan perkembangan.
Penelitian ilmiah secara konsisten menunjukkan bahwa ibu yang hamil di usia remaja memiliki risiko melahirkan bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR) sebesar 1,15 hingga 2,8 kali lebih tinggi dibandingkan dengan ibu yang hamil di atas usia 20 tahun (UNICEF Indonesia, 2020). Yang lebih mengkhawatirkan, semakin muda usia ibu, termasuk di usia 14 tahun, semakin tinggi proporsi BBLR yang terjadi.
Terkait hal ini, Direktorat Bina Kesehatan Reproduksi Kemendukbangga/BKKBN menambahkan bawah dari sisi pelayanan kesehatan, kehamilan pada usia 14 tahun juga mencerminkan kegagalan sistem dalam dua lapis pencegahan. Pertama, gagalnya pencegahan primer yaitu tidak tersedianya edukasi kesehatan reproduksi yang memadai sebelum kehamilan terjadi. Kedua, lemahnya pencegahan sekunder yakni tidak terdeteksinya kehamilan remaja secara dini oleh kader atau bidan desa, sehingga penanganan terlambat dan risiko komplikasi semakin tinggi.
Secara konkret, setidaknya lima langkah berbasis kesehatan reproduksi perlu segera diperkuat secara nasional.
- Pendidikan Seksualitas Komprehensif (PSK) berbasis usia yang diajarkan sejak sekolah dasar, bukan tabu, melainkan hak setiap anak untuk mengetahui bagaimana melindungi tubuh dan masa depannya.
- Penguatan posyandu remaja dan PIK-R (Pusat Informasi dan Konseling Remaja) sebagai ruang aman bagi remaja mendapatkan informasi kespro yang akurat dan konseling tanpa stigma.
- Konseling pranikah berbasis kespro yang wajib dan substantif—bukan formalitas administratif—bagi setiap pasangan termasuk yang mengajukan dispensasi nikah, dengan rekomendasi medis yang memiliki bobot hukum.
- Pelatihan kader dan bidan desa dalam deteksi dini kehamilan remaja dan penerapan jalur rujukan risiko tinggi yang cepat dan terstandar.
- Kampanye destigmatisasi layanan kespro remaja agar anak-anak yang membutuhkan informasi dan pertolongan tidak takut untuk datang ke fasilitas kesehatan.
(spt)





























