Logo Bloomberg Technoz

Selain itu, BPK mencatat terdapat dua KKKS belum mempertanggungjawabkan pencairan dana ASR sebesar US$3,46 juta.

Selain itu, terdapat sisa dana panjar sebesar US$1,29 juta yang telah dibebankan sebagai cost recovery, tetapi tidak dipertanggungjawabkan.

BPK juga mencatat SKK Migas belum menetapkan status kepemilikan sisa dana panjar 13 KKKS terminasi dan jasa giro rekening khusus dana panjar sebesar US$10,18 juta.

Dengan demikian, BPK menyatakan negara berpotensi menanggung kekurangan dana ASR dan terdapat potensi penyalahgunaan sisa dana ASR yang kegiatannya belum dilaksanakan oleh KKKS senilai US$3,46 juta.

“Kelebihan pembebanan cost recovery atas dana panjar yang tidak dipertanggungjawabkan sebesar US$1,29 juta; dan potensi gugatan atas kepemilikan saldo dana panjar 133 KKKS terminasi dan jasa giro rekening khusus dana panjar sebesar US$10,18 juta,” tulis BPK.

Walhasil, BPK merekomendasikan Kepala SKK Migas agar menyusun rencana mitigasi risiko kerusakan lingkungan dan melakukan estimasi kerugian lingkungan karena kurang tersedianya dana ASR.

BPK turut merekomendasikan Kepala SKK Migas untuk memerintahkan pimpinan KKKS terkait untuk segera mempertanggungjawabkan dana ASR sebesar US$3,46 juta dan merekomendasikan Kepala SKK menyetorkan dana panjar yang tidak dipertanggungjawabkan sebesar US$1,29 juta.

“[Serta] menetapkan status kepemilikan saldo dana panjar 133 KKKS terminasi dan jasa giro rekening khusus dana panjar sebesar US$10,18 juta,” tulis BPK.

Sekadar informasi dana panjar merupakan sejumlah dana yang disetorkan oleh KKKS ke rekening atas nama SKK Migas sebagai panjar kerja atau uang muka oleh KKKS dalam melakukan kegiatan usaha hulu migas.

Dana tersebut disetorkan sebesar jumlah minimum yang ditentukan dalam kontrak kerja sama sebelum berlangsungnya suatu tahun anggaran.

Dana tersebut memungkinkan SKK Migas untuk dapat memenuhi kewajibannya apabila diperlukan guna memberikan bantuan dan kemudahan bagi pelaksanaan program kerja KKKS sebagaimana dinyatakan dalam kontrak kerja sama.

Sekadar informasi, Kementerian ESDM melaporkan total realisasi investasi di sektor energi dan pertambangan sepanjang 2025 menembus US$31,7 miliar (sekitar Rp532,46 triliun asumsi kurs saat ini). Realisasi tersebut turun 1,85% dari capaian 2024 yang senilai US$32,3 miliar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memerinci, total investasi sektor ESDM sepanjang 2025 terdiri dari investasi dari sektor mineral dan batu bara (minerba) atau pertambangan senilai US$6,7 miliar, minyak dan gas bumi (migas) US$18 miliar, kelistrikan US$4,6 miliar, serta energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) US$2,4 miliar.

“Dibandingkan dengan 2025, [realisasi investasi sektor ESDM] 2025 terjadi koreksi. Di mana? Di listrik. Nanti habis ini saya akan rapat dengan PLN,” kata Bahlil dalam konferensi pers capaian kinerja 2025 kementeriannya, Kamis (8/1/2026).

(azr/wdh)

No more pages