Ditjen Pajak Respons Temuan BPK, Sebut Bakal Tindaklanjuti
Mis Fransiska Dewi
24 April 2026 10:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyatakan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan akan melakukan perbaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
Hal ini merespons temuan BPK mengenai belum optimalnya otoritas pajak dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan perpajakan, sehingga berpotensi membuat penerimaan negara tidak tergarap secara maksimal.
“Evaluasi terhadap proses bisnis pengawasan dan pemeriksaan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Inge Diana Rismawanti saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/4/2026).
Dia menambahkan, penerapan Compliance Risk Management (CRM) sebagai alat bantu institusi untuk menghindari dan mengambil langkah yang tidak produktif terhadap Wajib Pajak (WP) juga akan dievaluasi terkait variabel-variabel yang dipergunakan di dalamnya dan diperkaya dengan data-data yang diperoleh pihak ketiga.
Selain itu, Ditjen Pajak juga akan terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengawasan dan pemeriksaan termasuk meningkatkan pengawasan kepatuhan internal.






























