Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM di Jawa Timur Dugaan Pungli
Dovana Hasiana
17 April 2026 17:40

Bloomberg Technoz, Jakarta - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang berupa pungutan liar (pungli).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Wagiyo mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan usai adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam pelayanan maupun prosedur perizinan. Wagiyo mengatakan fokus utama penggeledahan adalah menelusuri serta mengamankan barang bukti.
"[Barang bukti] seperti dokumen administrasi perizinan dan perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan praktik pungutan liar di sektor energi dan sumber daya mineral," ujar Wagiyo dalam siaran pers, dikutip Jumat (17/04/2026).
Dalam operasi yang berlangsung selama kurang lebih tujuh jam tersebut, tim penyidik melakukan penyisiran di sejumlah lokasi, mulai dari area pelayanan hingga ruang kerja pegawai. Tumpukan dokumen pada setiap meja kerja serta kendaraan yang terparkir di area kantor turut menjadi atensi tim penyidik.
Selama proses penggeledahan berlangsung, akses keluar-masuk gedung diperketat. Tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang serta tempat penyimpanan dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
































