Perhimpunan Dokter Minta Klaim Asuransi Berbasis Medis
Pramesti Regita Cindy
16 April 2026 21:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Perhimpunan Dokter Pembiayaan Jaminan Sosial dan Perasuransian Indonesia (Perdokjasi) menegaskan setiap klaim asuransi kesehatan harus berdasarkan pada pertimbangan medis yang objektif, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Bukan hanya bersifat administratif atau finansial.
Hal tersebut disampaikan Perdokjasi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4/2026), merespons meningkatnya biaya layanan kesehatan dan frekuensi penolakan klaim.
Ketua Pengurus Pusat Perdokjasi, Wawan Mulyawan mengungkapkan praktik penilaian klaim saat ini masih menghadapi tantangan, seperti perbedaan penilaian medis, potensi kecurangan, serta tekanan inflasi biaya kesehatan.
Akibatnya, hal ini dapat memicu kekecewaan dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan peran Dewan Penasihat Medis (DPM) sebagai pihak independen yang memberikan pertimbangan medis dalam proses klaim.
"Industri juga terbebani oleh klaim yang tidak terkendali. Perlindungan peserta dan keberlanjutan industri adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. DPM hadir untuk menjadi penjembatan dan penjamin keseimbangan itu," kata Wawan dalam keterangannya.
































