BPKP akan Audit Restitusi Pajak, Mulai Kumpulkan Informasi Awal
Mis Fransiska Dewi
13 April 2026 11:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan akan mulai menindaklanjuti permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk melakukan audit terhadap penerima restitusi pajak jumbo.
Juru Bicara BPKP, Gunawan Wibisono mengatakan pihaknya sedang mengumpulkan dan menelaah data awal sebelum masuk ke tahap audit lebih lanjut.
“Betul BPKP diminta oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan audit restitusi pajak. Saat ini BPKP masih dalam tahap penelaahan informasi awal,” kata Gunawan ketika dimintai konfirmasi, Senin (13/4/2026).
Audit tersebut dilakukan menyusul kekhawatiran pemerintah terhadap besarnya nilai restitusi pajak yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bakal melibatkan BPKP untuk melakukan audit terhadap restitusi atau pengembalian lebih bayar pajak jumbo sepanjang tahun 2020 hingga 2025.































