Logo Bloomberg Technoz

Ada Risiko PHK, Industri Jasa Tambang Kian Terpukul Mandatori B50

Azura Yumna Ramadani Purnama
02 April 2026 16:30

Alat berat pertambangan./dok. Bloomberg
Alat berat pertambangan./dok. Bloomberg

Bloomberg Technoz, Jakarta – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) memandang implementasi mandatori biodiesel B50 bakal sangat memukul perusahaan jasa pertambangan, terlebih potensi terjadinya pemutusan hak kerja (PHK) sudah mengintai gegara pemangkasan produksi komoditas mineral dan batu bara (minerba).

Ketua Umum Perhapi Sudirman Widhy Hartono mengungkapkan alat berat pertambangan pada dasarnya tidak dirancang untuk menggunakan bahan bakar campuran nabati dari minyak kelapa sawit yakni fatty acid methyl ester (FAME).

Dengan begitu, penggunaan bahan bakar nabati dengan campuran FAME tinggi seperti B50 bakal membuat kinerja alat berat turun dan meningkatkan perawatan yang dilakukan.


“Hal ini sudah terlihat nyata dari pengalaman penerapan biodiesel B20 sampai dengan B40 di sektor pertambangan, sehingga penerapan B50 dikhawatirkan akan kian menambah risiko penurunan unjuk kerja alat berat,” kata Sudirman ketika dihubungi, Kamis (2/4/2026).

Ilustrasi biodiesel (Envato)

Penyimpanan Khusus