Logo Bloomberg Technoz

Telaah Praktik ‘Dokumen Terbang’ Jual-Beli Nikel yang Catut Huadi

Azura Yumna Ramadani Purnama
19 May 2026 13:40

PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (Dok. IG @huadiindonesia)
PT Huadi Nickel Alloy Indonesia (Dok. IG @huadiindonesia)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Smelter Huadi Nickel Alloy Indonesia (HNAI) belum lama ini digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, guna mendalami perkara dugaan korupsi jual-beli bijih nikel dari lahan eks izin usaha pertambangan (IUP) PT Pandu Citra Mulia.

Dalam perkara tersebut, kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) milik PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) diduga digunakan untuk menjual bijih nikel dari lahan eks IUP PT CPM yang izinnya telah dicabut.

Kejaksaan mencatat terdapat sekitar 481.000 metrik ton (mt) bijih nikel yang diangkut dari lahan eks IUP PT CPM menggunakan RKAB PT AMIN.


Praktik penggunaan dokumen RKAB legal untuk menjual hasil tambang dari lahan ilegal kerap disebut sebagai praktik ‘dokumen terbang’.

Lokasi penambangan nikel yang dioperasikan oleh Harita Nickel di Pulau Obi, Maluku Utara, Indonesia./Bloomberg-Dimas Ardian

Praktik penjualan bijih ilegal tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp233 miliar, yang berasal dari penjualan bijih 480.000 mt dari lahan eks IUP PT CPM yang status lahannya kembali menjadi milik negara.