172 Dugaan Pelanggaran TKA di Media Sosial, Didominasi Jenjang SD
Dinda Decembria
19 May 2026 13:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkap adanya potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tersebar melalui media sosial dan platform digital.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan bersama terhadap aktivitas yang berkaitan dengan penyebaran konten ujian di ruang digital.
“Kami melakukan pemantauan terhadap potensi pelanggaran pelaksanaan TKA, khususnya pada media sosial dan platform digital, terdapat 172 dugaan,” ujar Toni, dikutip YouTube TVR Parlemen, Selasa (19/5).
"Mayoritas pelanggaran berupa penyebaran konten ujian dalam bentuk foto di platform daring seperti Facebook dan Threads," tambahnya.
Dari total temuan tersebut, sebanyak 136 kasus ditemukan pada tingkat SD/MI sederajat. Sementara itu, sebanyak 36 temuan lainnya berasal dari tingkat SMP/MTs sederajat.






























