Praktik ‘Dokumen Terbang’ Marak, Imbas Defisit Nikel di Smelter
Sabrina Mulia Rhamadanty
19 May 2026 14:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Ketua Badan Keahlian Teknik Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (BKTP-PII) Barlian Dwinagara menyebut praktik pembelian bijih nikel dari izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan lain merefleksikan adanya kekurangan pasokan nikel dari IUP perusahaan yang membeli.
Praktik tersebut dikenal juga dengan istilah 'dokumen terbang'.
“Ya, pembelian bijih nikel dari perusahaan lain dapat mencerminkan adanya kekurangan pasokan di sisi perusahaan pembeli, terutama jika pembeli tersebut adalah pemilik smelter atau pemegang IUP aktif,” ungkap Barlian saat dihubungi, Selasa (19/5/2026).
Dari sudut pandang BKTP-PII, ada beberapa kemungkinan yang dapat menjadi penyebab kekurangan pasokan nikel.
Pertama, ketiadaan tambang sendiri. Barlian menyebut banyak smelter di Indonesia dibangun tanpa memiliki konsesi tambang nikel sendiri, sehingga mereka 100% bergantung pada pembelian dari pihak ketiga.


























