Komdigi Desak Platform Global Buka Kapasitas Pengawasan Konten
Merinda Faradianti
19 May 2026 12:27

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendesak platform digital global membuka kapasitas pengawasan konten di Indonesia. Menteri Komdigi, Meutya Hafid mengatakan pemerintah tidak lagi ingin hanya menerima laporan sepihak dari platform terkait penanganan konten di ruang digital.
Meutya menegaskan bahwa pemerintah ingin platform digital memiliki sistem pengawasan yang lebih terbuka dan dapat diakses untuk kepentingan pengawasan di Indonesia.
Pasalnya, selama ini banyak platform digital belum mampu menjelaskan secara rinci kemampuan pengawasan mereka terhadap konten judi online, pornografi, hoaks kesehatan, hingga disinformasi yang beredar di Indonesia.
“Kita minta transparansi, kita minta penjelasan mengenai sumber daya pengawasan mereka,” kata Meutya, Selasa (19/5/2026).
Meutya mengungkapkan, saat ini tingkat kepatuhan platform terhadap permintaan moderasi konten pemerintah hanya berada di kisaran 20%. Artinya, sebagian besar permintaan pemutusan akses terhadap konten bermasalah tidak segera ditindaklanjuti oleh platform digital.
Ia menilai bahwa kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan mengingat ruang digital Indonesia merupakan salah satu pasar terbesar di dunia. Dengan jumlah pengguna internet yang sangat besar, pemerintah meminta platform global tidak hanya menjadikan Indonesia sebagai pasar pengguna, tetapi juga menghadirkan sistem pengawasan yang memadai.
“Jadi ini on going prosesnya, kita terus meminta platform untuk melakukan kepatuhan-kepatuhan ini, termasuk memiliki kantor perwakilan,” tambahnya.
“Ini aturan bakunya memang belum ada, jadi saat ini belum ada kewajiban untuk para platform membuat kantor perwakilan khusus," pungkas Meutya.
































