Dalam Pasal 3 dijelaskan bahwa pembayaran THR dan gaji ke-13 dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja. Bagi lembaga nonstruktural yang tidak memiliki satuan kerja, pembiayaan akan dibebankan pada DIPA kementerian atau lembaga induknya.
Untuk pensiunan dan penerima tunjangan, pencairan gaji ke-13 dilakukan melalui PT Taspen (Persero) atau PT Asabri (Persero).
Perbedaan THR dan Gaji ke-13
Penegasan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 merupakan dua hal yang berbeda.
"Jadi saya garis bawahi, THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan pada bulan Juni," ujarnya.
Perbedaan ini terletak pada tujuan dan waktu pencairannya. THR diberikan menjelang hari raya keagamaan, sedangkan gaji ke-13 umumnya digunakan untuk mendukung kebutuhan pendidikan anak ASN.
Komponen Gaji ke-13
Rincian Penghasilan
Gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen utama yang sama seperti penghasilan bulanan ASN, yaitu:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
-
Tunjangan kinerja sesuai kelas jabatan
Dengan komponen tersebut, jumlah gaji ke-13 yang diterima dapat bervariasi tergantung pada jabatan dan golongan masing-masing ASN.
Anggaran THR ASN 2026
Nilai dan Penerima
Sementara itu, pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR ASN 2026 sebesar Rp55 triliun. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
THR diberikan kepada ASN pusat, daerah, anggota TNI/Polri, serta pensiunan. Proses pencairannya telah dilakukan sejak Februari 2026 secara bertahap menjelang Lebaran.
Distribusi Anggaran
Rincian distribusi anggaran THR meliputi:
-
Rp22,2 triliun dari APBN untuk 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri
-
Rp20,2 triliun dari APBD untuk 4,3 juta ASN daerah
-
Rp12,7 triliun dari APBN untuk 3,8 juta pensiunan
Total penerima manfaat mencapai jutaan pegawai dan pensiunan di seluruh Indonesia.
Dampak Ekonomi dan Harapan
Dorongan Konsumsi
Pencairan THR dan gaji ke-13 diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi stimulus ekonomi, terutama pada sektor konsumsi rumah tangga.
Selain itu, gaji ke-13 yang cair pada Juni diperkirakan akan membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Dengan kepastian jadwal pencairan, ASN kini dapat merencanakan keuangan secara lebih matang. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga kesejahteraan pegawai melalui kebijakan fiskal yang terukur.
Dengan demikian, gaji ke-13 PNS 2026 dipastikan cair pada Juni 2026, melengkapi rangkaian kebijakan pemerintah dalam mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan aparatur negara.
(seo)































