Antrean SPBU Usai Pemerintah Batasi Konsumsi BBM Harian
Andrean Kristianto
31 March 2026 21:00
Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menerapkan sederet kebijakan baru dalam merespons gejolak krisis energi dari dampak konflik Timur Tengah. Untuk penghematan BBM, pemerintah membatasi konsumsi BBM bersubsidi sebanyak 50 liter dalam sehari.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan pembatasan BBM subsidi dalam hal ini solar tidak termasuk untuk aktivitas truk maupun bus-bus berpenumpang.
Baca Juga
"Sekali lagi, untuk pembatasan 50 liter, tidak berlaku untuk truk-truk dan angkutan umum, pasti lebih dari itu," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Rabu (31/3/2026) petang.
Bahlil juga menegaskan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar tidak akan mengalami perubahan pada April 2026 dari bulan sebelumnya, alias bertahan di harga masing-masing Rp10.000/liter dan Rp6.800/liter.
"Menyangkut penyesuaian harga, untuk BBM nonsubsidi akan kami kembali ke Jakarta, baru kami akan lakukan pembahasan dengan dinamika yang ada," ujar Bahlil dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).
(dre/frg)























