Respons BPH Migas Soal Harga Pertamax Cs Ditahan Saat Minyak Naik
Azura Yumna Ramadani Purnama
31 March 2026 17:10

Bloomberg Technoz, Jakarta – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) buka suara terkait dengan keputusan pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi pada periode penyesuaian harga 1 April 2026.
Kepala BPH Migas Wahyudi Anas BPH Migas mengklaim tidak berwenang mengurus penetapan harga BBM nonsubsidi, maupun pemberian subsidi dan kompensasi BBM jenis Pertalite dan Solar.
Dengan demikian, dia tidak bisa memastikan apakah keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM nonsubsidi pada April bakal ikut ditalangi oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau tidak.
Dia menjelaskan lembaganya hanya berwenang mengatur volume penyaluran bensin dan solar bersubsidi, sedangkan pihak yang mengatur subsidi dan kompensasi BBM diklaim merupakan kewenangan Direktur Jenderal Minak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Kalau secara institusi itu ada di Ditjen Migas. Ya Ditjen Migas jadi artinya kewenangan kami pengaturan volume secara kondisi ini. Jadi Ditjen Migas [kewenangannya]. Jadi kalau untuk penyesuaian, saya pikir nanti juga menunggu pemerintah semuanya,” kata Anas kepada awak media, di Kantor BPH Migas, Selasa (31/3/2026).





























