Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Batasi Pertalite-Solar: Mobil Maksimal 50 Liter/Hari

Infografis Bloomberg Technoz
31 March 2026 18:19

Pemerintah Batasi Pertalite-Solar: Mobil Maksimal 50 Liter/Hari (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Pemerintah Batasi Pertalite-Solar: Mobil Maksimal 50 Liter/Hari (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru saja menerbitkan beleid yang bertujuan membatasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. 

Aturan yang mulai berlaku 1 April 2026 tersebut mewajibkan badan usaha (BU) penugasan alias PT Pertamina (Persero) untuk mengendalikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Baca Selengkapnya: Pemerintah Batasi Pertalite-Solar: Mobil Maksimal 50 Liter/Hari

(Infog)