RI Akui YouTube, Facebook, Instagram Tolak PP Tunas Sejak Awal
Merinda Faradianti
31 March 2026 13:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menilai bahwa ada beberapa perusahan teknologi pengelola platform media sosial yang mencoba menghindari dari kewajiban pembatasan akses anak ke media sosial.
Menurut Menteri Komdigi Meutya Hafid, platform yang tidak mematuhi adalah Meta Platforms, pengelola Facebook, Instagram, dan Threads, juga Alphabet Google, yang menaungi YouTube, berkaca pada PP Tunas atau Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025, serta Permen Komdigi No. 9 Tahun 2026.
“Pemerintah tidak terlalu kaget bahwa ada upaya mangkir dari satu dua perusahaan mencoba menghindari dari kewajiban, terutama karena memang sejak awal pembahasan PP Tunas memang kedua platform tersebut cukup melakukan penolakan,” jelas Meutya dalam keterangan tertulis seperti dikutip Selasa (31/3/2026).
Pihaknya kemudian akan berencana akan melakukan pemanggilan terhadap dua perusahaan raksasa tersebut. “Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur.”
“Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tambah Meutya.
YouTube dalam pernyataan bahwa dalam PP Tunas dan Permenkomdigi disebut "justru akan membuat kaum muda yang mengakses YouTube kehilangan berbagai perlindungan, kontrol orang tua, serta fitur keamanan yang telah kami integrasikan ke dalam akun yang diawasi atau supervised accounts," kata YouTube.
Langkah menghapus akun pengguna di bawah 16 tahun secara menyeluruh, lantas berisiko menciptakan kesenjangan pengetahuan, tambah YouTube. Terlebih YouTube mengeklaim platform yang mereka bangun selama ini merupakan ruang belajar terbuka.
Otoritas eSafety Australia sebelumnya juga menurunkan hasil laporan penyelidikan ketidakpatuhan terhadap larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Mereka adalah Meta Platforms Inc., Snap Inc., TikTok, dan YouTube.
Perusahaan teknologi besar memiliki “kekhawatiran serius” atas kepatuhan platform-platform tersebut terhadap peraturan dan masih terdapat celah besar dalam langkah-langkah pengawasan mereka, eSafety menegaskan.
Masih terdapat kekhawatiran bahwa anak-anak menemukan cara untuk menghindari pemeriksaan usia, dan perusahaan teknologi ini juga enggan untuk menghentikan upaya tersebut.






























