Logo Bloomberg Technoz

ESDM Jawab Isu Pertamax Naik Jadi Rp17.850/Liter: Tunggu 1 April

Azura Yumna Ramadani Purnama
31 March 2026 09:00

Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Petugas mengisi BBM jenis Pertamax di SPBU Pertamina Rest Area Tol Tangerang-Jakarta KM 14, Senin (1/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait dengan viralnya dokumen perkiraan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi Pertamina periode April 2026, yang berseliweran di media sosial.

Dalam dokumen halaman presentasi berlogo PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dan BPI Danantara itu, harga Pertamax disebut bakal mengalami kenaikan month to month (mtm) senilai Rp5.500/liter menjadi Rp17.850/liter per 1 April 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman menegaskan penentuan harga BBM nonsubsidi merupakan kewenangan masing-masing badan usaha (BU) hilir migas swasta.


Dalam kaitan itu, harga BBM nonsubsidi juga ditentukan dengan memperhitungkan harga pasar; berbeda dengan BBM subsidi yang harganya dapat ditahan oleh pemerintah dengan adanya subsidi energi.

Untuk itu, Laode meminta seluruh pihak untuk menanti pengumuman resmi harga BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina yang diumumkan pada 1 April 2026.