Logo Bloomberg Technoz

TNI Gugur di Lebanon, MPR Minta PBB Sanksi Israel

Dovana Hasiana
31 March 2026 18:40

Pelepasan Satgas TNI Konga UNIFIL TA. 2024 dibandara Cargo Soewarna Cengkareng, Tangerang. (2/3/2004). (Dok. TNI)
Pelepasan Satgas TNI Konga UNIFIL TA. 2024 dibandara Cargo Soewarna Cengkareng, Tangerang. (2/3/2004). (Dok. TNI)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menggelar sidang penyelidikan atas gugurnya prajurit TNI pada misi perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). MPR juga mendesak PBB menjatuhkan sanksi terhadap Israel yang diduga melakukan serangan ke pasukan UNIFIL dan menyebabkan sejumlah anggota TNI meninggal dunia, kritis, dan luka-luka.

Berdasarkan informasi sementara, tiga anggota TNI yang gugur akibat terkena proyektil artileri dan ranjau darat yaitu Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu (Sertu) Muhammad Nur Ichwana; dan Prajurit Kepala (Praka) Farizal Rhomadhon. 

"Majelis Permusyawaratan Rakyat mendesak kepada Dewan Keamanan PBB untuk segera menggelar sidang penyelidikan dan menjatuhkan sanksi terhadap Israel," ujar Muzani dalam konferensi pers, Selasa (31/03/2026). 


"Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia dengan 732 anggota majelis mengutuk dengan keras tindakan Israel yang sangat biadab terhadap putra-putra terbaik kita yang sedang menjalankan misi perdamaian yang merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusi dalam menjaga perdamaian di Lebanon Selatan."

Kementerian Pertahanan membenarkan adanya delapan prajurit TNI yang menjadi korban peningkatan eskalasi antara Israel dan Hizbullah di Lebanon Selatan. Perang tersebut ternyata turut mengarah ke masyarakat dan pasukan perdamaian di wilayah tersebut.