Logo Bloomberg Technoz

“Meskipun pada awalnya sempat meminta perpanjangan waktu, namun X kita apresiasi telah memberikan komitmen untuk melakukan identifikasi dan juga penonaktifan akun akan dimulai besok [hari ini],” kata dia.

Kemudian, platform Bigo Live juga sudah menerapkan batas usia akses menjadi 18 tahun ke atas pada perjanjian pengguna atau user content serta kebijakan keamanan privacy policy. Selain itu, Bigo Live juga akan melakukan sistem moderasi berlapis dengan menggunakan kecerdasan buatan dalam memverifikasi akun.

Sedangkan untuk Roblox, Meutya menjelaskan, platform game online itu akan melakukan perencanaan penyesuaian fitur untuk pengguna di bawah 13 tahun, dan hanya bisa bermain secara offline.

“Jadi akhirnya tidak masuk dalam aturan ini karena sifatnya penyampaian pada tim kami untuk sementara dan masih on going bahwa di bawah usia tertentu kemungkinan memang dari online ke offline. TikTok telah memberikan komitmen untuk melakukan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap besok [hari ini]. Mereka [TikTok] akan melakukan peta jalan operasional 14-15 tahun,” ujar dia.

Sebelumnya, Kementeriann Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengatur secara ketat aturan terkait kategori usia anak dalam bermain media sosial yang harus diterapkan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Jika PSE melanggar aturan yang telah tertuang pada Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2026, sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), maka akan diberikan sanksi berjenjang.

Platform yang menerapkan tata kelola sistem elektronik dalam upaya perlindungan anak dimulai dari Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live.

(mef/frg)

No more pages