Respons OJK Usai Purbaya Kembali Suntik Dana Rp100 T Ke Himbara
Pramesti Regita Cindy
26 March 2026 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut secara terbuka kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang kembali menambah penempatan dana pemerintah ke Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara senilai Rp100 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae mengungkapkan langkah ini akan turut membantu likuiditas perbankan sekaligus menekan biaya bunga perbankan yang mana akan turut menekan pemberian special rate kepada deposan besar.
"Karena kan sekarang itu bisa dikatakan yang namanya special rate itu sudah lumayan signifikan menurun gitu kan. Sehingga persaingan untuk berebut dana itu di antara bank itu jadi tidak terlalu keras gitu," kata Dian ketika ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026) sore.
Sehingga, dengan kondisi tersebut ia meyakini pergerakan suku bunga perbankan akan lebih cepat mengikuti suku bungan acuan bank sentral (BI-Rate), dan transmisi kebijakan akan tercapai dengan lebih cepat.
Di sisi lain, Dian menilai penempatan dana pemerintah oleh Himbara untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dapat memberikan manfaat bagi negara lantaran, menurutnya turut membantu pembiayaan fiskal negara.































