Logo Bloomberg Technoz

Perbedaan Bansos BLT Kesra, PKH, BPNT Terbaru 2026

Referensi
01 October 2026 12:39

Ilustrasi Bansos (Envato)
Ilustrasi Bansos (Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang ditujukan bagi masyarakat sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan masing-masing. Beberapa di antaranya adalah Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat atau BLT Kesra, Program Keluarga Harapan atau PKH, serta bantuan sembako.

Ketiga program tersebut memiliki sasaran, mekanisme, persyaratan, dan besaran bantuan yang berbeda. Karena itu, masyarakat perlu memahami perbedaan setiap program agar dapat mengetahui jenis bantuan yang sesuai dengan kondisi penerima.

1. BLT Kesra untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

BLT Kesra merupakan bantuan tunai tambahan yang diluncurkan pemerintah pada 2025. Program tersebut diberikan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan menjadi bagian dari stimulus ekonomi.


Pada 2025, BLT Kesra diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan selama tiga bulan tersebut dicairkan sekaligus sehingga setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM memperoleh total Rp900.000. Penyaluran dilakukan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.

Syarat penerima BLT Kesra

Penerima BLT Kesra 2025 ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN. Sasaran utamanya adalah keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4.