“Hal tersebut dilakukan sejalan dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kehormatan institusi negara, yang mana ini sesuai dengan hasil wawancara Bapak Presiden RI Prabowo Subianto menjawab pertanyaan pada tanggal 23 Maret 2026,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus kemungkinan lebih dari empat orang. Di sisi lain, TNI sendiri sudah menahan empat orang anggota BAIS TNI yang diduga terlibat dalam penyiraman tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, tak menutup kemungkinan pelaku lebih dari empat orang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Versi polisi, Polda Metro telah mengidentifikasi dua dari empat orang berdasarkan hasil analisis data kepolisian. Kedua orang terduga pelaku, BHC dan MAK disebut sebagai eksekutor penyiraman air keras. Keduanya masih dalam pengejaran.
Kendati demikian, Iman mengatakan, penyidik masih terus mengumpulkan dan menganalisis berbagai bukti, termasuk bukti ilmiah (scientific crime investigation) untuk mengungkap secara utuh peristiwa tersebut.
Sementara itu di tempat lain, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto mengatakan tersangka pelaku teror penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus adalah empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
"Tadi pagi saya telah menerima dari Danma BAIS TNI, empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus," ujar Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam konferensi pers, Rabu (18/3/2026).
Adapun anggota Denma BAIS TNI tersebut dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU). Empat prajurit TNI yang diamankan berinisial NDP, SL, BWH dan ES. Yusri juga menyampaikan 3 dari 4 tersangka tersebut berpangkat perwira dengan pangkat tertinggi kapten.
(azr/frg)





























