Purbaya: Prabowo Setujui Angka BK Batu Bara, Bisa Berlaku 1 April
Mis Fransiska Dewi
25 March 2026 14:30

Bloomberg Technoz, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui besaran bea keluar (BK), khusus untuk komoditas batu bara dan nikel. Hal tersebut akan dirapatkan lintas kementerian besok, Kamis (26/3/2026).
“[Hal] yang jelas, kita akan putuskan, rapatnya besok. Akan tetapi, yang jelas, Presiden sudah menyetujui angka tertentu, jadi tidak ada masalah,” ujarnya saat media briefing di kantor Kementerian Keuangan, Rabu (25/3/2026).
“Angka sudah diputuskan oleh Presiden, tetapi kan rapatnya bisa diskusikan dahulu, baru kita bisa keluarkan seperti apa nanti. [Batu bara] jelas akan dikenakan biaya keluar sesuai dengan arahan Presiden. Bukan saya yang memutuskan loh.”
Purbaya menolak untuk menyebutkan berapa tepatnya besaran BK batu bara dan nikel yang telah disetujui oleh Prabowo lantaran teknis dari kebijakan baru tersebut masih harus dimatangkan.
Akan tetapi, sebelumnya dia sempat mengutarakan soal usulan tarif BK batu bara diberlakukan berjenjang mulai 5%, 8%, hingga 11%, tergantung kondisi harga batu bara.
































