ESDM: Tambang Emas Martabe Boleh Beroperasi Lagi, RKAB Dievaluasi
Azura Yumna Ramadani Purnama
25 March 2026 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengonfirmasi PT Agincourt Resources (PTAR) dapat memulai kembali aktivitas pertambangan di tambang emas Martabe usai izin lingkungannya dikembalikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (LH).
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengungkapkan Kementerian LH sudah mencabut sanksi yang sempat dikenakan terhadap entitas usaha PT United Tractors Tbk. (UNTR) tersebut.
“Untuk PTAR pencabutan sanksi oleh KLH sudah dikonfirmasikan dan boleh melaksanakan kegiatan kembali,” kata Yuliot kepada Bloomberg Technoz, Rabu (25/3/2026).
Lebih lanjut, Yuliot mengatakan saat ini Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 milik Agincourt masih dalam proses evaluasi oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM.
Akan tetapi, Yuliot memastikan Agincourt Resources tetap dapat beroperasi memanfaatkan relaksasi RKAB yakni menggunakan rencana produksi eksisting.































