Aturan ini bertujuan menjaga disiplin fiskal, kepercayaan investor global dan stabilitas ekonomi, meskipun bisa dilonggarkan dalam kondisi tertentu seperti saat pandemi Covid-19 (melalui Perppu). Batas utang pemerintah juga diatur maksimal 60% dari PDB.
"Menjaga defisit fiskal mirip Ibu rumah tangga yang mengatur keuangan. Jika pengeluaran melebihi pemasukan, maka si Ibu mesti berutang."
Jika defisit tidak dibatasi maka utang akan terus bertambah. Lama kelamaan, utang akan menumpuk (debt trap) sehingga kemampuan membayar bunga dan utang menurun (default risk naik). Kreditur pun enggan memberi utang baru (rating kredit menurun).
Untuk mendapatkan utang baru, si Ibu mesti membayar bunga yang lebih tinggi untuk mengkompensasi risiko gagal bayar yang meningkat.
Kemampuan Bayar Utang RI
Saat ini, defisit fiskal Indonesia diangka 2,8%, sedangkan rasio utang terhadap produk domestik buto (PDB) sebesar 40%.
Meski lebih rendah dari negara seperti Thailand yang 64%; Singapura 175%; dan China 96%, tetapi tetap mengkhawatirkan lantaran Indonesia memiliki kemampuan bayar utang yang rendah.
Debt service ratio atau beban bunga dibagi pendapatan Indonesia untuk sepanjang 2025 berada di sekitar 19%, jauh lebih rendah dibandingkan dengan Singapore (5%), Thailand (8%) atau China (11%).
"Jika defisit fiskal makin lebar dan utang bertambah, maka kemampuan membayar bunga makin menurun. Hal ini yang menjadi pertimbangan lembaga credit rating untuk menurunkan outlook Indonesia," tutur dia.
Terlebih, kata dia, Indonesia juga masih dihantui oleh basis penerimaan pajak yang masih rendah, dengan rasio pajak baru sekitar 11% dari PDB, jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20–30% dan negara berkembang sekitar 15–20%.
Padahal pajak adalah penyumbang terbesar pendapatan negara yang mencapai sekitar 75%.
Kemudian, bunga utang juga utang relatif tinggi. Yield obligasi Indonesia (SUN) relatif tinggi karena risiko emerging market dan volatilitas rupiah. Ketiga, defisit fiskal yang berulang setiap tahun sehingga utang terus bertambah dan beban bunga-pun ikut naik.
Keempat, komposisi belanja negara. Sebagian besar APBN digunakan untuk subsidi, belanja rutin dan bayar bunga sehingga ruang untuk mengurangi utang menjadi terbatas.
Defisit Fiskal Boleh, Asal Produktif
Sekarang pertanyaannya, apakah defisit fiskal bisa memacu pertumbuhan ekonomi?
Secara teori (Keynesian), belanja pemerintah akan meningkatkan permintaan agregat yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Syaratnya antara lain, pertama, defisit anggaran digunakan untuk belanja produktif berkualitas (quality spending) seperti infrastruktur (jalan, pelabuhan), pendidikan dan kesehatan.
Kedua, belanja pemerintah memiliki multiplier effect yang tinggi seperti infrastruktur, dukungan ke UMKM, industrialisasi, program padat karya.
Ketiga, program yang tepat sasaran alias tidak bocor. Defisit fiskal yang besar dan berkelanjutan bisa menjadi bom waktu jika tidak dikelola dengan baik. Misalnya, jika digunakan untuk belanja konsumtif yang tidak tepat sasaran.
"Analogi sederhana seperti kartu kredit. Jika dipakai untuk investasi yang produktif, bisa jadi baik. Namun jika dipakai untuk konsumsi, bisa berbahaya," jelas Lukas.
"Jadi, defisit fiskal bisa menjadi GAME CHANGER. Dia bisa jadi good deficit yang mendorong pertumbuhan ekonomi, tapi bisa juga jadi bad deficit yang memperburuk kondisi ekonomi dan pasar saham."
Fakta kunci APBN Hingga Februari 2026: Defisit: Rp135,7 triliun (0,53% PDB), belanja negara naik sangat tinggi:+41,9% YoY, beban bunga: Rp599 triliun, rating outlook: mulai negatif (warning signal).
Tekan Harga Saham
Lukas mengatakan, bukan tidak mungkin hal tersebut akan turut membuat guncangan dan tekanan baru bagi pasar saham dalam negeri.
Deretan dampak tersebut akan turut berimbas pada outlook investasi negatif terhadap banyak saham big caps yang juga menjadi penggerak atau mover IHSG.
"Mengapa defisit fiskal yang besar bisa menekan harga saham? Ada potensi rating kredit diturunkan sehingga yield obligasi negara naik untuk mengkompensasi naiknya risiko," kata dia.
Terlebih, rupiah juga akan terus berpotensi melemah lantaran keluarnya modal dari investor asing. Ini juga akan membuat inflasi meningkat, hingga daya beli masyarakat menurun dan memperlambat pertumbuhan ekonomi.
Arah IHSG
Branch Manager Panin Sekuritas Elandry Pratama mengatakan secara fundamental IHSG masih memiliki peluang untuk kembali menguji level psikologis 8.000. Namun, pergerakan ke level tersebut kemungkinan tidak terjadi dalam waktu dekat karena investor masih menunggu kepastian arah kebijakan pemerintah, termasuk soal efisiensi pelaksanaan program MBG.
“Kalau dilihat dari sisi pasar, IHSG sebenarnya masih punya peluang kembali ke area 8.000, tetapi kemungkinan tidak dalam waktu cepat. Investor biasanya menunggu dulu kejelasan arah kebijakan fiskal pemerintah, stabilitas nilai tukar rupiah, dan apakah arus dana asing mulai kembali masuk,” ujar Elandry.
Menurutnya, pasar cenderung merespons langkah konkret dibandingkan sekadar wacana kebijakan. Dalam konteks fiskal, investor akan lebih percaya apabila pemerintah telah mengambil keputusan yang jelas dan berdampak terhadap pengelolaan defisit APBN.
“Investor biasanya lebih melihat realisasi kebijakan dibanding wacana. Pasar akan lebih percaya kalau sudah ada langkah konkret yang terlihat dampaknya terhadap defisit APBN. Kalau itu mulai jelas, biasanya sentimen pasar juga ikut membaik,” katanya.
Dari sisi teknikal, IHSG juga dinilai masih membutuhkan konfirmasi penguatan. Indeks baru akan dinilai relatif aman apabila mampu menembus dan bertahan di area support 7.500.
(dhf)































