Logo Bloomberg Technoz

Hayes mengatakan perusahaan diwajibkan untuk mematuhi berbagai hukum dan peraturan di negara-negara tempat beroperasi atau berbisnis.

Misalnya, operasi internasional Freeport harus mematuhi Undang-Undang Praktik Korupsi Asing AS (US Foreign Corrupt Practices Act) serta undang-undang antikorupsi dan antipenyuapan serupa di yurisdiksi lain tempat perusahaan beroperasi.

“Setiap keputusan bahwa operasi atau aktivitas tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk US Foreign Corrupt Practices Act, dapat mengakibatkan pengenaan denda, hukuman, dan upaya hukum yang adil. Saat ini kami tidak dapat memprediksi hasil investigasi kami,” ujar Hayes kepada Bloomberg Technoz, Selasa (24/3/2026).  

-- Dengan asistensi Artha Adventy

(dov/wdh)

No more pages