Jakarta Tiadakan Car Free Day Hari Ini
Redaksi
22 March 2026 08:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day pada Minggu, 22 Maret 2026.
Dalam unggahan Instagram resmi, Dishub DKI Jakarta menyebut kebijakan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
“Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 22 Maret 2026 ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahan tersebut, dikutip Minggu (22/3/2026)
Kebijakan ini juga merujuk pada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dishub DKI Jakarta turut mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama beraktivitas di jalan.

























