DPR Sepakat Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pramesti Regita Cindy
18 March 2026 17:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi III DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (18/3/2026) sore.
Keputusan tersebut diambil usai delapan fraksi menyetujui hal tersebut dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
"Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR RI tentang kasus penyiraman air keras, dan melaksanakan rapat kerja dengan Polri, LPSK, serta kuasa hukum saudara Andri Yunus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan masyarakat Indonesia," kata Habiburokhman dalam rapat tersebut, mengutip dari siaran Kompas TV.
Adapun dalam rapat tersebut, Komisi III juga menyampaikan sejumlah poin kesimpulan yang disahkan.
Pertama, mengapresiasi kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan pihak terkait yang telah mengungkap pelaku kasus tersebut. Kedua, Komisi III mendorong sinergi antara Polri dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






















