Selain itu, asosiasi memperingatkan adanya potensi kerugian besar akibat kebijakan tersebut. Di antaranya:
- Biaya Demurrage & Penumpukan: Pemilik barang harus menanggung denda keterlambatan pengembalian kontainer dan biaya inap di pelabuhan yang membengkak.
- Kelumpuhan Industri: Risiko penghentian produksi pada pabrik-pabrik manufaktur karena bahan baku tertahan di terminal.
- Stagnasi Operasional: Potensi penumpukan peti kemas di dalam pelabuhan yang dapat memicu kelumpuhan total (grid lock) pada arus logistik nasional.
Atas kondisi tersebut, GINSI mendesak pemerintah dan otoritas terkait untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut dengan melibatkan para pemangku kepentingan. Karena baginya, Pelabuhan Tanjung Priok adalah gerbang utama ekonomi nasional. Dengan kebijakan yang menghambat arus barang maka akan memberikan dampak rambatan (spill over effect) terhadap inflasi dan stabilitas industri manufaktur.
"Kami memohon agar Bapak Presiden dan para menteri ekonomi dapat memastikan bahwa setiap kebijakan di lapangan tetap selaras dengan visi besar pemerintah dalam menjaga kelancaran logistik nasional. Diperlukan koordinasi lintas sektoral yang lebih harmonis agar kebijakan pengaturan lalu lintas tidak secara tidak sengaja mengorbankan denyut nadi perekonomian di pelabuhan," tutur Subandi.
(ain)
































