Namun demikian, hingga Januari 2026 klaim nilai tunai PAYDI justru tercatat menurun 3,69% secara YoY, yang menunjukkan bahwa kondisi pasar saat ini belum secara signifikan mendorong peningkatan penarikan dana oleh pemegang polis.
“Secara umum, produk unitlink tetap dirancang sebagai solusi proteksi yang disertai komponen investasi dengan perspektif jangka menengah hingga panjang.” sebutnya.
Sebagai catatan, Pada Januari 2026 premi asuransi jiwa masih terkontraksi 6,15% yoy menjadi Rp17,97 triliun. Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92% yoy menjadi Rp18,42 triliun.
Dari sisi permodalan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi mencatatkan rasio risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06% dan 323,47%. Angka tersebut masih jauh di atas ambang batas minimal yang ditetapkan sebesar 120%.
(ell)
































