Logo Bloomberg Technoz

Dirinya menambahkan, kebijakan penempatan dana pemeritah yang dilakukan akhir tahun lalu dapat membantu pertumbuhan kredit Himbara. Alasannya, sepanjang 2025 kredit dari bank-bank Himbara dapat mampu tumbuh dua digit.

"Memang ini kan kondisinya agak beda nih ya. Himbara tumbuhnya double digit. Swasta [hanya] single digit, bahkan single digit-nya juga angka tengah. Kemudian yang BPD [Bank Pembangunan Daerah] malah lebih ke bawah lagi pertumbuhan tahun 2025," tuturnya.

Over likuiditas himbara

Di sisi lain, Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin justru berpandangan, bahwa penempatan dana pemerintah di bank-bank pelat merah akan membuat perbankan pelat merah berada dalam kondisi kelebihan likuiditas. Alhasil, bank cenderung menurunkan suku bunga dana untuk menjaga biaya dana tetap efisien.

"Permasalahannya, apakah kredit akan meningkat? Mengingat demand akan kredit belum meningkat. Dunia usaha masih wait and see," kata Wijayanti kepada Bloomberg Technoz pekan lalu.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah senilai total Rp200 triliun ke Himbara sejak September 2025. Bendahara Negara juga telah memperpanjang penempatan Rp200 triliun dari awalnya hanya sampai Maret menjadi September 2026. 

Sementara, terkait dengan rencana penempatan dana pemerintah ke perbankan senilai Rp100 triliun, Purbaya menyebut penempatan dana ini memiliki aturan yang berbeda dengan dana yang sudah masuk ke Himbara pada September 2025. 

"Nanti mungkin [ditambah] Rp100 triliun lagi yang bisa keluar masuk-keluar masuk, artinya, tidak diberikan dalam deposit yang jangka panjang, tetapi jangka lebih pendek dan fleksibel," kata Purbaya dalam media briefing.

Dengan skema yang lebih fleksibel maka pemerintah dapat menarik atau menambah dana tersebut sewaktu-waktu sesuai kebutuhan likuiditas ataupun kebutuhan pembiayaan belanja negara.

Selain dengan jangka lebih pendek dan fleksibilitas yang lebih tinggi, penempatan tambahan dana pemerintah Rp100 triliun ini rencananya berasal dari anggaran belanja pemerintah yang belum digunakan. Sementara dana Rp200 triliun sudah diperpanjang hingga September mendatang itu merupakan saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah.

"Itu dari uang kita [anggaran belanja] sendiri, yang belum dibelanjain, taruh di situ. Daripada saya taruh di BI, perbankan enggak punya akses," ucap Purbaya.  Meski begitu, Purbaya tidak menjelaskan lebih terperinci ihwal waktu penambahan dana di Himbara ini. Dia hanya menekankan, telah meminta Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Astera Primanto Bhakti untuk mengkaji realisasinya.


(prc/wep)

No more pages