Sebelumnya Purbaya mengaku juga masih mempertimbangkan untuk PNM masuk ke dalam Special Mission Vehicle (SMV) di bawah kementeriannya.
SMV Kemenkeu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga di bawah binaan Kementerian Keuangan yang dibentuk khusus untuk melaksanakan misi pembangunan tertentu di luar fungsi fiskal rutin.
Ia menyoroti tingginya rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disebut mencapai 10%. Menurutnya, angka tersebut perlu menjadi perhatian serius, terutama karena subsidi bunga KUR bersumber dari anggaran pemerintah.
Ia menegaskan, ketika terjadi persoalan dalam penyaluran KUR, pemerintah pada akhirnya turut menanggung risiko karena keterlibatan fiskal melalui subsidi. Oleh karena itu, pemerintah ingin memastikan skema penyaluran berjalan efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menyinggung perbedaan orientasi antara perusahaan terbuka yang berorientasi laba dengan tujuan program KUR. Menurutnya, sebagai entitas publik, perusahaan pada dasarnya didesain untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Sementara itu, KUR memiliki mandat berbeda, yakni menyediakan pembiayaan semurah mungkin bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
"Kita lihat, bisa diubah apa nggak? Kalau bisa ya kita ubah, kalau nggak bisa ya udah," tegasnya.
(lav)




























