Gunvor Ajukan Klaim Rp2,18 Triliun ke PGAS di Sengketa LNG
Artha Adventy
09 March 2026 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Gunvor Singapore Pte Ltd. mengajukan klaim sebesar US$130,4 juta atau sekitar Rp2,18 triliun (asumsi kurs Rp16.720 per dolar AS) kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dalam sengketa kontrak pembelian LNG.
Sengketa dua perusahaan itu masih berlanjut di London Court of International Arbitration. Nilai klaim trader komoditas berbasis di Jenewa, Swiss itu bakal diproses dalam tribunal pada hearing Mei-Juni 2026.
Sebelumnya, Gunvor membawa PGAS ke London Court of International Arbitration pada 2024 lalu lantaran tersendatnya pengiriman LNG terkontrak dari perusahaan gas negara tersebut.
Kontrak LNG itu tertuang dalam master LNG sales and purchase agreement (MSPA) dan confirmaton notice (CN) bertarikh 23 Juni 2022.
Lewat perjanjian pengikatan itu, PGAS berkomitmen untuk mengirim 8 kargo LNG ke Gunvor sejak 1 Januari 2024 sampai dengan 31 Desember 2027.
































