“Program MBG merupakan program strategis nasional, sehingga seluruh SPPG wajib menjalankan operasionalnya sesuai standar yang telah ditetapkan. Aspek manajerial, higienitas, dan kelayakan fasilitas dapur tidak boleh diabaikan,” ujar Nanik di Jakarta, dilaporkan Senin (9/3/2026).
BGN meminta seluruh pengelola dapur MBG yang teridentifikasi memiliki kekurangan untuk segera melakukan pembenahan secara menyeluruh. Perbaikan tersebut mencakup tata kelola pemasok bahan pangan, kelengkapan fasilitas dapur, hingga kesesuaian pembangunan dapur dengan standar teknis yang berlaku.
“Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada SPPG yang belum memenuhi standar untuk melakukan pembenahan. Jika tidak ada perbaikan, BGN akan mengambil langkah evaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Nanik.
Ia menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami ingin seluruh SPPG bekerja profesional dan mematuhi juknis yang telah ditetapkan agar pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat tetap terjaga kualitasnya,” pungkasnya.
(wep)





























