Logo Bloomberg Technoz

Delpedro juga kembali menyinggung pernyataan Yusril yang memintanya untuk mengikuti setiap proses hukum yang berlaku usai ditetapkan sebagai tersangka penghasutan demonstrasi.

Dia mengatakan sudah menghadapi peradilan hingga pada akhirnya dinyatakan bebas. 

“Kami meminta kepada Yusril Ihza Mahendra dan negara untuk memulihkan memperbaiki harkat dan martabat kami menggantikan kerugian yang kami alami,” ujarnya.

Sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis bebas Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen dalam perkara dugaan penghasutan untuk melakukan tindakan anarkistis dengan menggunakan sarana elektronik pada demonstrasi Agustus 2025.

Tak hanya itu, staf Lokataru Foundation, Muzaffar Salim; admin @gejayanmemanggil, Syahdan Husein; dan mahasiswa Universitas Riau, Khariq Anwar juga dinyatakan bebas.

“Membebaskan para terdakwa dari seluruh dakwaan penuntut umum, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini diucapkan. Memulihkan hak-hak para terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat dan martabatnya,” ujar Ketua Majelis Hakim Harika Nova Yeri, Jumat (6/3/2026). 

Dalam pertimbangannya, hakim menilai tidak ada bukti para terdakwa melakukan tindakan langsung berupa mobilisasi atau pengendalian terhadap anak-anak untuk terlibat dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan mereka.

Hakim juga tak menemukan adanya hubungan kausal yang nyata antara unggahan dengan keterlibatan anak. Sehingga, tidak dapat disimpulkan bahwa keterlibatan anak merupakan akibat langsung perbuatan para terdakwa. 

"Dengan demikian tidak terbukti ada kesengajaan terdakwa untuk merekrut atau memperalat anak. Tak terbukti pula ada perbuatan aktif yang menempatkan anak dalam kegiatan yang membahayakan," ujarnya. 

(dov/naw)

No more pages