Lebih lanjut, Hadi menyatakan cadangan BBM Indonesia direntang 21—23 hari tersebut masih cukup memadai sebab Indonesia tidak berkonflik dengan negara manapun dan mengancam pasokan impor BBM Indonesia.
Meski begitu, Hadi tetap mendorong langkah pemerintah mempercepat pembangunan tangki penyimpanan minyak mentah guna meningkatkan stok cadangan minyak mentah dan BBM nasional.
“Cadangan 23 hari memang tidak ideal. Namun, sudah cukup memadai karena kita tidak sedang konflik dengan negara lain. Kita Bangsa nonblok. Idealnya 90 hari, tetapi itu mahal sekali. Langkah strategis [pembangunan storage minyak mentah] perlu didukung,” tegas dia.
Adapun, berdasarkan Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyediaan Cadangan Operasional BBM, dijelaskan pemegang izin usaha wajib melakukan penyediaan cadangan operasional BBM secara kontinuitas pada jaringan distribusi niaga di dalam negeri selama 23 hari dalam kurun waktu lima tahun.
“Penyediaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan cadangan operasional minimum yang harus disediakan oleh Pemegang Izin Usaha,” tulis Pasal 2 Bab II tentang kewajiban penyediaan cadangan operasional BBM.
Sekadar catatan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah bakal membangun tangki penyimpanan atau storage minyak di Sumatra, berubah dari rencana awal di Pulau Nipa.
“Di Sumatra [lokasi tangki minyak bakal dibangun],” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (5/3/2026).
Bahlil menyatakan tangki penyimpanan minyak tersebut batal dibangun di Pulau Nipa, sebab lokasinya kurang memadai, sementara lokasi tangki minyak dibutuhkan area yang luas.
“Pulau Nipa kemungkinan besar tidak karena arealnya yang tidak terlalu besar, sementara kan kita butuhkan area yang cukup besar,” tegas Bahlil.
Bahlil menegaskan bakal tangki penyimpanan minyak mentah tersebut perlu segera dibangun untuk memperbesar cadangan energi Indonesia.
Rencananya, kata Bahlil, tangki penyimpan minyak mentah tersebut bakal digarap oleh swasta dengan sumber dana dari pembiayaan campuran antara dalam negeri dan juga luar negeri.
“Ya investasinya sudah ada, investornya sudah ada. Sudah siap. Investasinya bisa dari di-blending antara dalam negeri dan dari luar, tetapi bukan dari AS [Amerika Serikat],” kata Bahlil kepada awak media di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (4/3/2026) malam.
Adapun, rencana pembangunan tangki minyak mentah tersebut dilakukan untuk mempertebal umur cadangan minyak Indonesia. Terlebih, saat ini jalur perdagangan migas global di Selat Hormuz sedang ditutup.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat volume impor minyak mentah kode HS 27090010 sepanjang 2025 mencapai 15,99 juta ton, naik dari realisasi sepanjang 2024 sebanyak 15,27 juta ton.
Pada 2023, impor minyak mentah tercatat cukup tinggi mencapai 17,03 juta ton. Sementara itu, pada 2022, impor minyak mentah yang dilakukan Indonesia sekitar 14,12 juta ton. Lalu, pada 2021 impor minyak mentah tercatat cukup melandai sejumlah 12,10 juta ton.
(azr/wdh)































