Selain pemeriksaan kesehatan, para calon juga harus menyelesaikan penugasan pre-asesmen secara daring melalui platform DDI Assessment Hub. Penugasan tersebut wajib diselesaikan paling lambat pada Minggu, 8 Maret 2026 pukul 23.59 WIB.
Setelah itu, para kandidat diwajibkan mengikuti asesmen secara langsung pada 10 atau 11 Maret 2026 mulai pukul 07.00 hingga 18.00 WIB di kantor PT Daya Dimensi Indonesia, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Pembagian jadwal asesmen akan disesuaikan dengan masing-masing peserta.
Tahap berikutnya adalah wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 25 hingga 26 Maret 2026. Informasi terkait waktu dan tempat wawancara akan disampaikan kepada peserta melalui email.
Pansel juga mewajibkan seluruh calon menyerahkan dokumen asli surat pernyataan bermeterai yang sebelumnya diunggah saat pendaftaran. Surat tersebut menyatakan kesediaan peserta untuk ditempatkan pada jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi, Presiden, maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berdasarkan hasil seleksi.
Selain itu, peserta wajib menunjukkan identitas diri berupa KTP atau paspor saat mengikuti setiap tahapan seleksi untuk memperoleh tanda peserta. Pansel menegaskan kandidat yang tidak mengikuti salah satu tahapan, baik pemeriksaan kesehatan, asesmen, maupun wawancara, akan dinyatakan gugur dari proses seleksi.
Hasil seleksi nantinya akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta situs seleksi Dewan Komisioner OJK.
"Biaya akomodasi, transportasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh Calon Pengganti ADK OJK dalam rangka mengikuti Seleksi tidak ditanggung oleh Panitia Seleksi."
Berikut daftar 20 nama calon ADK OJK yang lolos seleksi administratif beserta jabatan terakhirnya.
- Adi Budiarso — Direktur Pengembangan Perbankan Pasar Keuangan dan Pembiayaan Lainnya, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Agus Sugiarto — Komisaris Independen PT Danantara Asset Management.
- Anton Daryono — Direktur Eksekutif/Kepala Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen, Bank Indonesia.
- Ary Zulfikar — Direktur Eksekutif Hukum, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Bambang Mukti Riyadi — Deputi Komisioner Hubungan Internasional, APU-PPT dan Daerah, Otoritas Jasa Keuangan.
- Boby Wahyu Hernawan — Direktur Kerjasama Multilateral dan Keuangan Berkelanjutan, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Kementerian Keuangan.
- Danu Febrianto — Senior Executive Vice President, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Darmansyah — Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik, Otoritas Jasa Keuangan.
- Dhani Gunawan Idat — Komisaris Utama BPRS HIK Parahyangan.
- Dicky Kartikoyono — Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran, Bank Indonesia.
- Dwityapoetra Soeyasa Besar — Direktur Eksekutif Surveilans, Pemeriksaan dan Statistik, Lembaga Penjamin Simpanan.
- Friderica Widyasari Dewi — Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
- Hasan Fawzi — Kepala Eksekutif Pengawas ITSK, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Otoritas Jasa Keuangan.
- Hernawan Bekti Sasongko — Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan.
- Hidayat Prabowo — Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jawa Tengah.
- Iskandar Simorangkir — Wakil Ketua Badan Supervisi Bank Indonesia.
- Lasmaida Gultom — Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan 2015–2025, Otoritas Jasa Keuangan (Purnabakti).
- Orias Petrus Moedak — Komisaris Utama PT RJL Maritime Logistics.
- Pahala Nugraha — Komisaris Utama Danantara Investment Management.
- Rizal Ramadhani — Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan.
(ell)






























