Logo Bloomberg Technoz

“Kegiatan hari ini, kita akan melakukan penggeledahan di PT M untuk mencari bukti-bukti dalam rangka penyidikan yang kami lakukan,” kata Daniel.

Mirae Asset Sekuritas

Gedung Treasury Tower diketahui menjadi kantor sejumlah perusahaan sekuritas, termasuk PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Seiring berjalannya waktu, muncul informasi bahwa PT M yang dimaksud merujuk pada Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Meski sempat terjadi simpang siur terkait inisial M tersebut, OJK kemudian mengonfirmasi bahwa penggeledahan memang dilakukan di kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia. Perusahaan pun menyampaikan pernyataan resmi bahwa kunjungan aparat merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang telah berlangsung sebelumnya.

Karyawan membuka aplikasi transaksi saham mobile M-STOCK milik Mirae Asset di Jakarta, Kamis (8/8/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” tulis manajemen Mirae Asset. 

Perusahaan menyatakan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif terhadap pemeriksaan yang berlangsung.

Duduk Perkara

Dalam perkembangan kasus tersebut, OJK menetapkan dua tersangka terkait dugaan perdagangan semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). Tersangka pertama berinisial ASS selaku beneficial owner BEBS dan tersangka kedua MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi menyampaikan rangkaian transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat secara signifikan hingga sekitar 7.150%.

OJK mengungkap dugaan transaksi semu berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, yang dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka. 

Selain itu, terdapat dugaan manipulasi informasi terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam IPO serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

“Dugaan manipulasi laporan dan informasi tersebut diduga melibatkan pihak sekuritas,” kata Ismail.

Hingga kini, OJK telah memeriksa 25 saksi dari berbagai pihak dan menyatakan proses penyidikan masih berjalan, termasuk kemungkinan penelusuran lebih lanjut terhadap keterlibatan korporasi.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang didominasi dokumen dan media penyimpanan data elektronik.

“Yang paling banyak itu dalam bentuk dokumen dan USB,” ujar Penyidik Kelompok Penyidik Sektor Jasa Keuangan setingkat Direktur Eksekutif Daniel Bolly Hyronimus Tifaona di kawasan SCBD, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Daniel menjelaskan, barang bukti yang tidak berkaitan dengan perkara akan dikembalikan kepada pihak perusahaan, sedangkan dokumen dan perangkat yang relevan akan diseleksi untuk kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan.

Selain penyitaan tersebut, OJK juga membekukan sekitar 2 miliar lembar saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dengan nilai kurang lebih Rp14,5 triliun. Saham tersebut untuk sementara waktu tidak dapat diperdagangkan.

Langkah pembekuan ini merupakan bagian dari penyidikan atas dugaan praktik perdagangan semu dan perdagangan orang dalam sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. Dugaan pelanggaran tersebut disebut terjadi pada periode 2020 hingga 2022.

(dhf)

No more pages