Logo Bloomberg Technoz

“Kalau tahun-tahun sebelumnya sih 7 hari sebelum hari Lebaran, tapi ada skema untuk 14 hari sebelum hari Lebaran. Kalau kami sih berharapnya 14 hari," kata Lisa.

Hanya saja, Lisa menggarisbawahi jika pembahasan tersebut masih akan dirapatkan bersama para perusahaan aplikasi dalam pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Keputusan akhir akan mempertimbangkan kesiapan masing-masing aplikator.

Menurut Lisa, tidak semua aplikator berada pada posisi kesiapan yang sama untuk menerapkan pembayaran THR dan BHR pada H-14. Sebagian masih menyatakan kesiapan di H-7, sementara lainnya telah siap untuk skema pembayaran lebih awal.

(ain)

No more pages