PPPK Paruh Waktu Jabar Terima THR, Total Rp60,8 Miliar
Redaksi
02 March 2026 09:30

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Barat dipastikan bakal menerima tunjangan hari raya (THR). Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran dengan alokasi mencapai Rp60,8 miliar.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan penganggaran THR merupakan bentuk dukungan kepada aparatur sipil negara dalam menyambut Idulfitri, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu.
"Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK Paruh Waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir," katanya, Jumat (27/2/2026).
Meski anggaran telah tersedia, pencairan THR masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang secara khusus mengatur pemberian THR bagi ASN.
Regulasi tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan pembayaran di daerah.




























